Sama Seperti Jokowi, Mahfud MD juga Tolak Pemulangan 660 WNI Mantan Anggota ISIS, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan ketidak-setujuannya atas pemulangan WNI mantan anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).

Penolakan tersebut sama seperti Jokowi yang juga tidak setuju memulangkan WNI eks ISIS.

Mahfud MD memiliki alasan tersendiri alasan penolakan tersebut.

Ada seklitar 660 WNI yang merupakan mantan anggota ISIS.

Menurut Mahfud MD, memulangkan WNI eks ISIS akan membahayakan bagi negara.

Mahfud MD Bongkar Sikap Prabowo Ketika Mengajaknya Diskusi, Beri Teguran Jika Menhan Lakukan Ini

Ia juga menyinggung soal paspor.

Kata Mahfud, belum diketahui secara pasti apakah mereka memiliki paspor asli atau tidak.

Karena alasan itulah, ia memilih menolak para WNI tersebut.

Seperti yang diketahui, wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS saat ini tengah menjadi sorotan.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Wacana pemulangan tersebut kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi.

Nantinya keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

Jokowi sendiri mengungkapkan penolakannya.

Begitu juga dengan Mahfud MD.

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana.

Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Halaman
1234