Namun, jika berdasarkan hasil kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS hanya akan menimbulkan masalah baru di dalam negeri, maka sebaiknya Presiden langsung bersikap tegas menolaknya.
"Jadi menurut kami, pemerintah perlu hati-hati (mengambil keputusan)," katanya.
Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah bisa saja memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
"Bisanya sih bisa (dipulangkan), (tapi) pilihannya dipulangkan atau tidak."
"Karena ada mudaratnya juga," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku pemerintah hingga saat ini belum membuat keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS itu.
"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak."
"Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan," jelasnya.
Ada Protokol
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pemulangan WNI, asalkan diteliti lebih dahulu oleh lembaga yang berwenang.
"Ya nanti tentunya ada lembaga-lembaya yang diberi wewenang."
"Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," cetus Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).
Prabowo mengatakan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan, atau tingkat keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat."
"Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," tambahnya. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Ogah Pulangkan 600 WNI Mantan Kombatan ISIS, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan