Anwar juga mengakui, dari usahanya tersebut ia memiliki enam karyawan yang ia upah masing-masing sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan.
“Pegawai ada enam, gajinya Rp 1,8 juta setiap bulan,” tuturnya.
Kini, Anwar pun harus menjalani hari-harinya dari balik jeruji besi ruang tahnan Polres Metro Depok, dan terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara empat tahun lamanya.
Kantor WO masih sering didatangi korban
Masih banyak korban penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda yang mendatangi kantornya di Jalan Pramuka Raya Nomor III, Pancoran Mas, Kota Depok.
Meski kantor milik Anwar Said (32) tersebut sudah disegel garis polisi.
Hal itu disampaikan seorang pegawai salon di samping kantor wedding organizer Pandamanda ketika dijumpai TribunJakarta.com.
Pegawai itu juga mengatakan, banyaknya korban yang berdatangan berlangsung sejak sekiranya tiga hari yang lalu.
“Masih banyak yang datang ke sini, makanya kalau ada yang ke sini pasti langsung saya tanya dia korban atau bukan."
"Kalau korban saya arahkan ke Polres Metro Depok,” ujar pegawai yang enggan menyebutkan namanya ini saat ditemui di lokasi, Jumat (7/2/2020).
• Pengakuan MC Pernikahan Korban WO Pandamanda, Jadi Penyelamat Acara yang Berantakan
• Kesaksian Korban WO Pandamanda, Sudah Transfer 23 Juta, Curiga saat Pelaku Balas Pesan, Kini Gemetar
• Cerita Korban Penipuan WO Pandamanda, MC Menanggung Malu & Kuatkan Pengantin, Acara Sempat Mundur
Menurut pegawai salon tadi, tiga hari lalu tepatnya pada Selasa (4/2/2020), banyak calon pengantin klien WO Pandamanda yang datang.
“Sejak tiga hari yang lalu sih ramainya, bahkan sampai ada yang nanya saya alamat rumah si Anwar sambil marah-marah,” tuturnya.
Pantauan TribunJakarta.com, kantor WO Pandamanda berada di deretan ruko dua lantai, berwarna oranye.
Di depan pintunya, terbentang garis polisi berwarna kuning yang dipasang sejak dua hari lalu.
“Kalau garis polisinya dua hari yang lalu kayaknya, soalnya ini disegelnya malam."