TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial N (27) yang digerebek oleh Andre Rosiade akhirnya dibebaskan.
Seperti yang ramai diberitakan, N dijebak oleh Andre Rosiade dan warga di Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Sumatera Barat.
Penggerebekan prostitusi online di Padang ini terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang PSK berinisial N.
Selain N, seorang muncikari berinisial AS (24) juga diciduk oleh pihak kepolisian.
Penggerebekan prostitusi online di Padang ini menjadi sorotan lantaran melibatkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.
Terlibatnya anggota komisi VI DPR Fraksi Gerindra dalam penggerebekan praktek prostitusi online ini sempat menjadi perbincangan.
Wanita berinisial N yang merupakan PSK tersebut merasa sudah dijebak oleh Andre Rosiade.
Bahkan cara Andre Rosiade membongkar praktek prostitusi online dengan menjebak PSK ini menuai kritik dari berbagai pihak.
PSK berinisial N tersebut bahkan terus menangis ingat anaknya ketika ia mendekam di balik jeruji besi.
N (27), PSK yang digerebek polisi yang melibatkan anggota DPR RI Andre Rosiade, di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (26/1/2020) lalu, akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah Polda Sumbar mengabulkan penangguhan penahannya.
N menyelesaikan permohonan penangguhan penanganan pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, dan meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 23.25 WIB.
• Pengacara Sebut NN, Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade, Teteskan Air Mata Saat Ditanya Soal Anak
• Yunarto Wijaya Tanggapi Pernyataan Andre Rosiade Tak Ikut Pilgub Sumbar, Singgung Soal Kondom
• Curhat PSK yang Digerebek Andre Rosiade, Menangis Ingat Anak, Ini Permintaan Komnas Perempuan
"N juga sudah berjanji melalui pernyataan tertulis tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, yang dihubungi Kompas.com, pada Minggu (9/2/2020).
Stefanus mengatakan, pihak keluarga menjamin penangguhan penahanan N, sambungnya, polisi menyetujui penangguhan penahanan itu karena N memiliki anak berusia 1 tahun.
Meskipun penangguhan N dikabulkan, kata Stefanus, kasusnya tetap berlanjut.
Bahkan, perempuan asal Jawa Barat itu harus melapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar.
"Jika berkasnya selesai segera dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial N (27), yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
• 7 Fakta Kasus Penggrebekan Hotel di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Kekeuh Akui Tak Pesan Kamar
• Pihak Hotel Merasa Dirugikan, Laporkan Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Siap Buka CCTV
• Fakta Baru Penggerebekan PSK di Padang, Nama Andre Rosiade di Kwitansi Hotel hingga Pria Misterius
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No. 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan, Polisi: Dia Berjanji Tidak Akan Menghilangkan Barang Bukti
Curhat PSK yang Digerebek Andre Rosiade, Menangis Ingat Anak, Ini Permintaan Komnas Perempuan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial N (27) yang digerebek Andre Rosiade meluapkan curahan hatinya.
Dari balik jeruji besi, N mencurahkan isi hati soal anaknya.
Seperti yang ramai diberitakan, kejadian penggerebekan prostitusi online di Padang ini terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang PSK berinisial N.
Selain N, seorang muncikari berinisial AS (24) juga diciduk oleh pihak kepolisian.
Peristiwa penggerebekan prostitusi online di Padang ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang anggota DPR.
Anggota DPR RI Fraksi Gerinda, Andre Rosiade lah yang terlibat dalam penggerebekan praktek prostitusi tersebut.
Terlibatnya anggota komisi VI DPR Fraksi Gerindra dalam penggerebekan praktek prostitusi online ini sempat menjadi perbincangan.
Wanita berinisial N yang merupakan PSK tersebut merasa sudah dijebak oleh Andre Rosiade.
Cara Andre Rosiade membongkar praktek prostitusi online ini pun menuai kritik dari berbagai pihak.
N yang kini mendekam di balik jeruji besi pun mencurahkan isi hati kepada kuasa hukumnya.
Kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra, memberikan keterangan.
Riefia Nadra yang menemui N di Mapolda Padang pada Jumat 7 Februari 2020 lalu ini menyampaikannya ke awak media.
• 7 Fakta Kasus Penggrebekan Hotel di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Kekeuh Akui Tak Pesan Kamar
• Andre Rosiade Sebut Dibully Karena Penggrebekan PSK Setelah Kritik Ahok: Berasa Jadi Anies Baswedan
• Fakta Baru Penggerebekan PSK di Padang, Nama Andre Rosiade di Kwitansi Hotel hingga Pria Misterius
Riefia Nadra mengatakan bahwa N kerap menangis di penjara lantaran teringat sang buah hati.
Menurut keterangan Riefia Nadra, buah hati N saat ini baru berusia satu tahun.
"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," kata Riefia Nadra seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Riefia Nadra pun mengungkap alasan N yang terjerumus ke dunia prostitusi.
Dari penuturan Riefia Nadra, N terpaksa terjun ke dunia hitam lantaran harus menghidupi anaknya yang masih kecil.
N sendiri sudah bertahun-tahun tinggal di Padang.
Kendati demikian, beberapa waktu lalu N baru saja pulang dari Sukabumi.
"Dia sudah lama di Padang. Bertahun-tahun lah. Memang dia baru balik dari Sukabumi, namun sudah lama di Padang tinggal bersama tantenya," jelas Riefia Nadra.
Banyak yang simpati dengan kasus ini, N mengaku kerap didatangi tamu selama mendekam di Mapolda Sumbar.
Tamu yang datang ke Mapolda Sumbar untuk menjenguk N datang dari organisasi, partai politik, LSM, hingga pengacara yang ingin membelanya.
"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia Nadra.
Namun ternyata kedatangan orang-orang ini justru membuat N tertekan.
N mengaku bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya.
• Pihak Hotel Merasa Dirugikan, Laporkan Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Siap Buka CCTV
• Andre Rosiade Siap Beri Penjelasan Pada Gerindra Terkait Penggerebekan PSK: Ini Aspirasi Masyarakat
• Deretan Kritik Soal Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Dianggap Mempermalukan
"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia Nadra.
Riefia Nadra yang merupakan kuasa hukum N akan fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus ini.
"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," pungkas Riefia Nadra.
Komnas Perempuan minta polisi bebaskan N
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ikut menyoroti kasus penggerebekan PSK berinisial N ini.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mendesak pihak kepolisian Polda Sumatera Barat untuk membebaskan N.
Melansir dari Kompas.com, Bahrul Fuad menilai N merupakan korban.
Hal ini lantaran tindakan penggerebekan yang melibatkan Andre Rosiade ini diduga merupakan jebakan.
"Kami berharap polisi membebaskan dia. Saat ini Komnas Perempuan mendesak untuk membebaskan korban, karena dia dijebak. Ini tidak ada kaitannya dengan moralitas, tidak ada kaitannya dengan polisi moral," kata Fuad kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Bahrul Fuad juga mengritik pernyataan Andre Rosiade yang menyebut tindakan penggerebekan itu demi menyelematkan tanah kelahirannya.
Menurut Bahrul Fuad, cara yang dilakukan Andre Rosiade tidak cerdas.
"Kan ada cara yang lebih cerdas, tidak dengan cara yang kemudian menjatuhkan martabat manusia. Ini kan istilahnya menunjukan moralitas dengan menjatuhkan martabat orang lain, ini tidak etis," tuturnya.
Menurut Bahrul Fuad, Andre Rosiade semestinya mampu memberikan perlindungan dengan kapasitasnya sebagai anggota legislatif.
"Semestinya dia melindungi segenap warga negara, termasuk melindungi dalam hal persoalan-persoalan yang menyangkut tindakan asusila. Tidak semestinya sebagai pejabat negara dia berperilaku seperti masyrakat biasa yang tidak mengerti soal etika dan hukum," ujar Bahrul Fuad.
MKD DPR kemungkinan akan panggil Andre Rosiade
Terkait peristiwa penggerebekan ini, Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan pun memberikan respon.
Trimedya Pandjaitan mengatakan kalau pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil Andre Rosiade.
Namun hal tersebut akan mereka diskusikan dan pertimbangkan terlebih dahulu.
"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya Pandjaitan, Kamis (6/2/2020).
• Andre Rosiade Siap Beri Penjelasan Pada Gerindra Terkait Penggerebekan PSK: Ini Aspirasi Masyarakat
• 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade, Dijebak karena Meresahkan
Trimedya Pandjaitan menyatakan rapat akan digelar pekan depan.
Namun, Trimedya Pandjaitan enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre Rosiade.
Satu hal yang pasti, menurut Trimedya belum pernah ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti Andre Rosiade.
"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya Pandjaitan. (TribunNewsmaker.com/Ninda)