Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta Luna.
Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Sumber: Kompas.com https://amp.kompas.com/hype/read/2020/02/11/221226266/polisi-sebut-lucinta-luna-pakai-narkoba-sejak-enam-bulan-lalu
Polisi temukan ekstasi
Sebelumnya diberitakan Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan jenis obat pereda rasa sakit.