Menurut Syofian, timnya hanya ditugaskan untuk mendalami ketidaksinkronan data tersebut.
"Berkenaan dengan kekhawatiran itu, dari tim tidak dapat menyampaikan informasi, dan kewenangan ada di Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly)," ujar Syofian.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan mengungkap, ketibaan Harun terlambat diketahui karena data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian yang menyebabkan ketidaksinkronan data.
• Bambang Widjojanto Beri Tanggapan Soal Pemberhentian Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku
Diketahui, tim gabungan ini terdiri dari Kemenkumham, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Badan Sandi Siber Negara.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.
Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Harun Masiku, Ada 120.000 Data Perlintasan yang Tidak Terdeteksi Imigrasi".
KPK Mengaku Tak Tersinggung Soal Sayembara Berhadiah iPhone 11 Untuk Cari Harun Masiku
Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi misteri.
Tak sedikit orang yang ingin segera menangkap politisi asal PDIP tersebut.
Bahkan, sampai ada yang membuat sayembara berhadiah iPhone 11 untuk menemukan Harun Masiku.
Mengenai hal ini, KPK sendiri merasa tak tersindir.