Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli & Jalan Tanpa Alas Kaki, para Guru Protes, Singgung Koruptor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketiga tersangka tragedi susur sungai saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Tiga tersangka tersebut tak lain adalah seorang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta.

Seperti yang diberitakan, tragedi susur sungai di Sungai Sempor Sleman telah menewaskan sebanyak 10 siswa SMPN 1 Turi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Kini polisi telah menahan tiga tersangka.

Namun, kini muncur kabar ada dugaan pelecehan aparat kepolisian kepada para tersangka.

Aparat kepolisian rupanya menggunduli tiga tersangka.

Tak hanya itu, para tersangka juga berjalan tanpa menggunakan alas kaki.

Hal itu mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.

Banyak yang menganggap hal tersebut tidak selayaknya dilakukan.

Tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.

Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.

Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.

Halaman
1234