2 WNI Positif Virus Corona, Apakah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasan Kepala Humas

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona.

TRIBUNNEWSMAKER.COMDua Warga Negara Indonesia positif virus corona, apa bisa ditanggung BPJS kesehatan? Simak jawaban Kepala umas berikut ini.

Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dua orang WNI itu tinggal di Depok, Jawa Barat.

Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.

Kabar dua WNI di Indonesia yang terinveksi virus corona ini mengejutkan publik.

Indonesia yang sebelumnya negatif virus corona hingga jadi perhatian berbagai pihak di belahan dunia, kini mengumumkan 2 warga terpapar virus mematikan tersebut.

Diwartakan Kompas.com, penyebab keduanya terjangkit virus corona yakni bukan karena sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keduanya terinveksi virus corona karena faktor lain.

• Deretan Fakta Ibu & Anak di Depok Positif Virus Corona, Kronologi hingga Kondisi Terkini Korban

Mereka rupanya sempat kontak dengan warga negara Jepang yang berkunjung di Indonesia.

Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah angkat bicara.

• POPULER PM Australia Turut Komentari Isu Indonesia Aman dari Virus Corona, Ungkap Daya Uji Rendah

• Fakta Isu Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan Pastikan Belum Ada Pasien Positif, Ini Imbauannya

Ia membeberkan tempat tinggal kedua WNI yang positif corona tersebut.

"Daerah Depok," ujar Terawan ditemui awak media pada Senin (2/3/2020).

Saat ini keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang ada di Jakarta.

Lalu, apakah proses perawatan pasien yang terjangkit virus corona bakal dicover oleh BPJS Kesehatan?

Halaman
1234