Cuitannya Soal Virus Corona Timbulkan Kontroversi, Anggota DPD RI Fahira Idris Dipolisikan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahira Idris

TRIBUNNEWSMAKER.COMAnggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan polisi karena dianggap sebar hoaks seputar virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang di Indonesia positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Dua orang WNI itu tinggal di Depok, Jawa Barat.

Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.

Kabar dua WNI di Indonesia yang terinfeksi virus corona ini mengejutkan publik.

Indonesia yang sebelumnya negatif virus corona hingga jadi perhatian berbagai pihak di belahan dunia, kini mengumumkan 2 warga terpapar virus mematikan tersebut.

Diwartakan Kompas.com, penyebab keduanya terjangkit virus corona yakni bukan karena sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keduanya terinveksi virus corona karena faktor lain.

• Deretan Fakta Ibu & Anak di Depok Positif Virus Corona, Kronologi hingga Kondisi Terkini Korban

Mereka rupanya sempat kontak dengan warga negara Jepang yang berkunjung di Indonesia.

Beberapa hari sebelum pengumuman tersebut, publik sempat dihebohkan dengan cuitan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.

Karena cuitan tersebut, kini dirinya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong.

Fahira dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ, tanggal 1 Maret 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Muannas mengatakan, Fahira diduga menyebarkan berita bohong melalui cuitan di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Cuitan milik Fahira tersebut pun telah dihapus. Namun, memang tangkapan layar cuitan telah tersebar dan meresahkan masyarakat.

"Unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan meresahkan."

Halaman
1234