TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kronologi 2 pria di Sumatera Barat diduga berhubungan badan di tempat ibadah: Beralasan tak punya uang.
Dua orang pria di daerah Sumatera Barat ditahan oleh pihak berwajib.
Usut punya usut, kedua orang tersebut diduga melakukan hubungan seksual.
Bukan tempat biasa, keduanya diduga melakukan hal senonoh itu di rumah ibadah daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Pada pihak berwajib, kedua orang itu beralasan tak punya uang dan sudah larut malam sehingga menginap di tempat ibadah tersebut.
Lantas bagaimana kronologi selengkapnya?
Simak ulasannya berikut ini.
Peristiwa ini sendiri terjadi di daerah Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Sementara kedua pria yang dimaksud berinisial EPS (23) dan ROP (13).
EPS dan ROP sendiri sebelumnya ditangkap oleh masyarakat terlebih dahulu.
• Kasihan Lihat Perlakuan yang Diterima BCL di Panggung, Ernest Prakasa & Sepupu Unge Buka Suara
• Pengakuan WNI Positif Virus Corona, Tak Kenal dengan WN Jepang yang Menulari, Sedih Fotonya Beredar
• POPULER Iran Miliki Angka Kematian Terbesar di Luar Tiongkok, Penasehat Tertinggi Meninggal Dunia
Lalu, pada hari Senin 2 Maret 2020, keduanya diserahkan ke pihak berwajib.
Keduanya kemudian diamankan Mapolres Solok.
Kini, EPS dan ROP sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad.
"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok."