Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.
Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.
Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.
"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.
Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Papan Tulis dan Buku Milik Siswi SMP Pembunuh Bocah Disita, Ada Pesan Kebencian Mendalam untuk Ayah