"Kalau guru yang membujuk korban dengan uang juga tidak ada,” ucap Masril.
• 6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi hingga Pelaku Diisolasi
• Jadi Dirut Baru Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Tanggapi Isu Pelecehan Pramugari
Masril menjelaskan, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat.
Namun, pihak yang dinyatakan bermasalah tersebut juga tidak mau membayar utang atas sanksi yang diberikan oleh adat.
“Kalau dari pemeriksaan tiga orang bidan, memang dinyatakan sudah robek."
"Kami juga menyarankan agar pihak korban menempuh jalur hukum,” terangnya.
Jika nanti terbukti secara hukum, tegas Masril, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Dinas Pendidikan Bungo akan memberikan tegas terhadap kepala sekolah, wali kelas, juga pada para pelaku.
“Kalau sekarang kita ambil tindakan."
"Kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah."
"Jadi sebaiknya permasalahan ini kita serahkan saja pada pihak berwenang,” tutupnya. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)