Polisi: Tak Ada Unsur Pemerasan di Kasus Video Panas Siswi MTs Tasikmalaya yang Disebar Pacar

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menyebut kasus penyebaran video porno live siswi salah satu MTs di Kabupaten Tasikmalaya diketahui tidak ada unsur pemerasan seperti yang diinformasikan sebelumnya.

Sesuai keterangan saksi korban selama ini tidak ada unsur paksaan mantan pacarnya meminta uang, tapi pelaku mengancam dengan menyebarkan video porno korban ke publik.

"Sejauh ini dari pemeriksaan saksi korban tidak ada indikasi pemerasan, yang bersangkutan suka sama suka. Tidak ada paksaan meminta uang senilai Rp 350.000 sesuai informasi yang sudah beredar sebelumnya," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2020) sore.

 

Dadang menambahkan, hasil penyelidikan sementara mantan pacarnya sekaligus diduga pelaku penyebaran hanya diketahui pernah meminjam uang sebesar Rp 25.000 kepada korban.

Namun, uang pinjaman itu telah dikembalikan lagi oleh pelaku kepada korban saat hubungannya masih normal.

"Ada juga pelaku pernah meminjam uang kepada korban sebesar Rp 25.000, tapi sudah dikembalikan," tambah Dadang.

UPDATE Kasus Penyebaran Video Panas Siswi MTs Tasikmalaya, Pelaku Diduga Sindikat Situs Dewasa

Seorang Pria di Jawa Barat Cekik PSK Hingga Tewas, Polisi: Gara-gara Dibilang Loyo

Pasien Sembuh Corona Cerita Masa Isolasi, Ungkap Perjuangan Tenaga Medis yang Selalu Beri Motivasi

Baru pertama terjadi di Tasikmalaya

Selama ini, kasus seperti ini baru kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dan terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya berharap kepada semua masyarakat untuk bisa menggunakan media sosial dengan bijak dan menghindari unsur-unsur pidana kriminal.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk bijak memakai media sosial," ungkapnya.

Pihaknya pun akan segera mengusut tuntas kasus fenomenal ini, apalagi korban saat masih berusia anak-anak.

Kepolisian pun meminta kepada masyarakat untuk pro-aktif jika menemukan kasus dengan modus seperti yang dialami korban siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kalau motif pelaku kita belum tahu, kita masih dalami kasusnya," kata Dadang. 

Diberitakan sebelumnya, Siswi MTs berinisial W mengalami trauma berat saat mengetahui foto dan video panasnya beredar di dunia maya.

Korban enggan keluar rumah setelah peristiwa itu.

Halaman
123