TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak berwajib memberikan update soal kasus hubungan terlarang ibu dan anak.
Kepada polisi, pelaku IA (40), warga Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya, EP (19), untuk berhubungan intim di rumahnya.
Seperti diketahui, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka.
Sebenarnya polisi melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
IA mengaku perbuatannya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan.
• Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Suami Tak Kunjung Pulang, Ini Pengakuannya!
• Kelakuan Bejat Paman Usia 60 Tahun di Sumut, Cabuli Keponakan Sendiri 6 Kali Hingga Hamil
• Video Pencabulan Anak di Gang Viral, Pelaku Kecanduan Video Porno, Tak Punya Uang untuk Kencan
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya."
"Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip SRIPOKU.com.
IA nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya.
Suaminya sendiri pergi bekerja di Bengkulu Utara.
• POPULER 3 Hari Sekap & Cabuli Siswi SMA, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah
• Pelaku Pencabulan & Penyekapan Siswi SMA: Bukan Mengancam, Cuma Omong Jangan Bilang Siapa-siapa
• 3 Hari Sekap & Cabuli Siswa SMA Berulang Kali, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah
Di hadapan petugas, IA pun mengaku khilaf telah mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Saya khilaf tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu."
"Saya yang mengajak anak saya berhubungan intim, saya menyesal," katanya dikutip dari Tribunsumsel.com.
Sedangkan EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Karena, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar.