TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar baik berhembus di tengah penyebaran virus corona di Indonesia.
Pasien balita berusia 3 tahun 8 bulan yang dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta telah dinyatakan negatif Covid-19.
Sang pasien beserta kedua orangtuanya pun telah diizinkan pulang ke rumah.
"Kabar gembira hari ini."
"Kasus 1 telah dinyatakan negatif dua kali," ujar Juru Bicara Pemprov DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat (20/3/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Berstatus PDP Virus Corona, Pasien di RSUD Tasikmalaya Malah Jadi Tontonan Warga, Sampai Difoto!
• Profil Bima Arya, Wali Kota Bogor yang Positif Covid-19, Bermula dari Dosen hingga Jadi Pejabat
• Soal Seminar di Bogor yang Diduga Jadi Lokasi Penyebaran Covid-19, Berikut Tanggapan Dinkes!
Pasien pun sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
"Kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang oleh RSS (RSUP Dr Sardjito)," jelasnya.
Pasien sendiri sudah diizinkan pulang pada Kamis (19/3/2020).
• Kabar Baik! Jokowi Umumkan Dua Jenis Obat Virus Corona Segera Didistribusikan untuk Pasien Covid-19
• Bima Arya Positif Corona, Berikut 5 Faktanya: Awal Mula Terjangkit hingga Bogor Tetapkan Status KLB
Meski telah sembuh dan diperbolehkan pulang, tetapi pasien itu masih dalam pemantauan.
"Pasien kasus 1 pulang kemarin sore."
"Masih dalam pemantauan oleh RSS (RSUP Dr Sardjito)," kata Berty.
Setelah balita itu dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang, kedua orangtuanya diberikan edukasi untuk tetap meningkatkan imunitas dan menjaga hidup sehat.
"Diberikan edukasi untuk meningkatkan imunitas dengan hidup sehat."
"Tetap mengikuti imbauan pemerintah membatasi diri berkumpul dan keluar rumah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasien balita berusia 3 tahun 8 bulan pada Jumat (13/3/2020) dinyatakan positif Covid-19.