"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
• Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Mahasiswa yang Diduga Hina Jokowi, Berikut Deretan Alasannya
• Gara-gara Corona, Jessica Iskandar Tunda Rencana Pernikahan Meski sudah Perisapkan 4 Hal Mewah Ini
• Doa Tulus Keluarga Ashraf di Ulang tahun BCL ke-37, Aishah Sinclair: Akan Ada Kebahagiaan
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta."
"Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan."
"Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (TribunNewsmaker/ *)