TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Komisi X DPR sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.
Ujian Nasional 2020 yang sepakat ditiadakan yakni dari tingkat SD hingga SMA.
UN tahun 2020 diketahui merupakan ujian yang terakhir dilaksanakan sebelum dihapus di tahun 2021.
Namun karena situasi yang ada di Indonesia saat ini, UN tahun 2020 terpaksa ditiadakan.
Keputusan meniadakan UN tahun ini diambil di tengah situasi gawat darurat virus corona atau Covid-19.
Seperti yang diberitakan, virus corona di Indonesia semakin merebak.
• BREAKING NEWS - Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Kelulusan SD, SMP, SMA, & Madrasah Gunakan Rapor
• Waspada Corona, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Dua Opsi Pengganti
Hingga Senin (23/3/2020) siang, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 65 orang.
Total yang terinfeksi virus corona menjadi 579 orang.
Jumlah pasien virus corona meninggal di Indonesia meningkat menjadi 49 orang.
DKI Jakarta masih menjadi yang paling banyak.
Sementara itu pasien yang sembuh menjadi 30 orang.
Ditengah wabah corona, Mendikbud dan Komisi X DPR melakukan rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam.
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19.
Hasil rapat pun diputuskan untuk meniadakan UN tahun ini.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa,
salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.
Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP dan SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
• Corona Merebak, Mengapa Makin Banyak Dokter Jadi Korban Meninggal? Pakar Ini Bongkar Penyebabnya
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April,
jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
Huda mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring,
karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.
Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa,
karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Rapor"
Sekolah Maklumi Penundaan Ujian Nasional Oleh Pemprov Kalbar
Kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kalimantan Barat membuat Gubernur akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang penundaan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2020 yang rencananya berlangsung pada Senin (23/03/2020) ini.
Menanggapi hal tersebut seluruh SMA menunda pelaksanaan Ujian Nasional dan memutuskan untuk tidak melakukan berbagai aktivitas di sekolah secara total, hanya beberapa orang yang terlihat masih di sekolah seperti SMAN 6 Pontianak.
" Kami sebagai sekolah memahami bahwa penundaan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, kami juga merasa ini adalah langkah baik untuk dilakukan mengingat siswa itu menjadi bagian dalam keluarga" ungkap Deden Dikmat Cyaidir , Kepala SMAN 6 Pontianak.
Lebih lanjut Deden mengatakan bahwa saat ini sekolah hanya melakukan sistem belajar secara daring saja, siswa dan guru saling berkomunikasi via aplikasi Android yang tersedia dalam proses pembelajaran.
"Alhamdulillah siswa dan guru tetap saling memberikan pembelajaran melalui Handphone, mereka punya grup perkelas masing-masing sehingga komunikasi lebih mudah walaupun tidak tatap muka" lanjutnya.
SMAN 6 Pontianak juga dilakukan pembatasan jumlah orang diperbolehkan berada dilingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan penularan virus covid -19.
" Untuk jumlah staf di sekolah kami batasi juga, minimal 3 orang, yaitu saya selaku kepala Sekolah, wakil kepala sekolah dan staf TU. Ini dilakukan karena mungkin saja ada alumni yang ingin legalisir ijazah keperluan lain, tanda tangan saya mungkin diperlukan" ujar Deden .
Deden juga mengatakan bahwa saat ini sekolah menyediakan tempat cuci tangan untuk siswa dan staf sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid -19 dan menghimbau siswa tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungannya.
"Kami juga sudah menyediakan tempat untuk mencuci tangan bagi siswa dan guru walaupun tidak ada hand sanitizer karena kesulitan stok saat ini, kami juga menghimbau siswa untuk menjaga diri dan tidak terlalu sering keluar rumah kalo tidak perlu.
Guru- guru juga sekarang sudah punya grup chat dengan orang tua sehingga bisa lebih mudah menghimbau siswa agar menjaga kesehatan dan kebersihannya" jelasnya.
Terkait kejelasan mengenai waktu pelaksanaan ujian Nasional susulan masih menunggu surat edaran lanjutan dari pemerintah meski salam surat edaran tertulis hingga 2 April mendatang.
"Kita gak bisa bilang pasti tanggal 2 April nanti ujian Nasional dilakukan, semua bisa saja berubah tergantung situasi dan kami hanya bisa menunggu surat edaran terbaru dari Pemerintah mengenai UNBK terbaru" paparnya. (Tribun Pontianak/ Ni Made Gunarsih)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sekolah Maklumi Penundaan Ujian Nasional Oleh Pemprov Kalbar