Ini tampang Irvian Bobby Mahendro, dijuluki 'Sultan' di Kemnaker, gegara 'nyanyiannya' Immanuel Ebenezer diciduk KPK dalam dugaan kasus pemerasan
Irvian Bobby Mahendro adalah 'orang dalam' di Kementerian Tenaga Kerja yang berperan sentral dalam pengaturan skenario pemerasan proses pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 di berbagai perusahaan.
Irvian Bobby Mahendro ikut mengatur skenario pemerasan ke berbagai perusahaan.
Adapun modus yang dirancang kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3.
Masalahnya, harganya dibuat jauh lebih mahal dan tentu sangat membebani buruh.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lalu siapakah Irvian Bobby Mahendro?
Julukan ‘Sultan’ dan Skandal Rp69 Miliar.
Julukan Sultan ternyata bukan sekadar sebutan biasa. Panggilan itu diberikan langsung oleh Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel—yang kini telah dicopot dari jabatan Wamenaker—kepada salah satu anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Irvian bukan sosok sembarangan. Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, namanya kini terseret sebagai salah satu aktor utama di balik kasus korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari 11 tersangka yang ditetapkan KPK, ia disebut-sebut sebagai otak pemerasan yang menyeret Noel ke balik jeruji.
Operasi senyap KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, menjadikan Irvian orang pertama yang diciduk.
Dari tangannya, terbongkar aliran uang haram yang fantastis—Rp69 miliar, nyaris menguasai seluruh dugaan dana korupsi yang mencapai Rp81 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dana tersebut mengalir kepada Irvian sejak 2019 hingga 2024 melalui berbagai perantara.
Uang haram itu tak hanya dipakai untuk belanja dan hiburan, tapi juga untuk uang muka rumah mewah, pembelian sejumlah mobil, hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang berafiliasi dengan PJK3.
Sebagian lainnya disetor tunai kepada pejabat Kemnaker lain, seperti Gerry Adita Herwanto Putra (GAH) dan Hery Sutanto (HS).