TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Joko Widodo tetapkan kebijakan baru di tengah pandemi virus corona. Kali ini soal diskon hingga gratiskan tarif listrik.
Kabar baik kembali diumumkan Presiden Joko Widodo di tengah wabah virus corona di Indonesia
Kali ini Presiden Joko Widodo memberi diskon hingga menggartiskan tarif listrik hingga 3 bulan kedepan.
Tak tanggung-tanggung Jokowi menyebut akan memberikan diskon hingga 50% untuk tarif listrik masyarakat dengan syarat tertentu.
Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
• POPULER Kebijakan Jokowi yang Jadi Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Sembako hingga Kredit
• 7 Tahun Mengabdi, Ini Kesaksian Penggali Kubur Makam Ibunda Jokowi, Sebut Tanahnya Mudah Digali
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
Kebijakan OJK soal Pelonggaran Kredit
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan stimulus perbankan berupa pelonggaran kredit ke debitur untuk mengantisipasi dampak meluasnya virus corona ke dunia usaha.
HALAMAN SELANJUTNYA ==================>