UPDATE Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terungkap Rencana Licik Zuraida Setelah Bunuh Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Jadi Otak Pembunuhan.

Sedangkan pada dakwaan subsidiair dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP.

Zuraida merasa kesal dengan korban

Seperti diwartakan TribunMedan, dalam sidang yang digelar Selasa (31/3/2020) kemarin itu, terungkap bahwa terdakwa Zuraidah Hanum menyimpan rasa sakit hati kepada korban.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati Ulfiah.

"Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban. Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa di hadapan Majelis Hakim, Erintuah Damanik.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah).

Keduanya pada akhirnya terdakwa dan Jefri saling menyukai.

Kemudian pada bulan November 2019, terdakwa menghubungi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan.

Terdakwa lalu menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa dan terdakwa juga mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

Istri Jadi Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sudah Direncanakan Sejak Lama, Libatkan Selingkuhan

"Lalu Saksi Jefri menjawab, ngapain kau yang mati, dia yang bejat kok kau yang mati, dialah yang mati. Kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi: iIya memang saya sudah tidak sanggup kalau bukan aku yang mati harus dia yang mati," uca Jaksa.

Kemudian setelah percakapan tersebut, Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwasanya Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.

"Reza, bahwasanya kak Hanum sudah bicara sama abang.

Kak Hanum ada masalah sama suaminya, permasalahan mereka menyangkut masalah masalah antara suaminya dengan begitu banyak cewek-cewek.

Begitu juga perlakuan kasar.

Hal tersebut membuat Kak Hanum tidak tahan.

Halaman
123