Virus Corona

Pemerintah Tak Larang Mudik Saat Corona, Luhut Berikan Alasannya, Minta Daerah Tak Tolak Pemudik

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Imbauan physical distancing atau 'di rumah saja' hingga saat ini masih terus disuarakan oleh berbagai pihak.

Seperti diketahui, imbauan tersebut muncul guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Bahkan, imbauan tersebut disampaikan sendiri oleh orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, pemerintah tidak melarang adanya warga yang mudik dari Jakarta.

Padahal, Jakarta sendiri merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pemotongan Gaji ASN untuk Corona, Bupati Bogor: Ada yang Gajinya Rp 2 Juta, Bagaimana Mau Dipotong?

Kini Hasil Rapid Test-nya Negatif, Intip 6 Momen Tak Terlupakan Andrea Dian Selama Jalani Isolasi

Kronologi 300 Siswa Calon Perwira Polisi Positif Corona, dari 1 Siswa DB, Seribu Lainnya Dipulangkan

Demi warga bisa tetap mudik, Presiden Jokowi usulkan penggantian hari libur lebaran (Wartakota/Instagram @jokowi)

Sontak, keputusan pemerintah itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menangenai hal ini, Luhut hanya memberikan tanggapan singkat.

Menurutnya, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

• Ingatkan Pernikahan yang Sakral, Galih Ginanjar Minta Barbie Kumalasari Tak Gampangkan Rumah Tangga

• Video Viral Belanja ke Mall Ibu Ini Pakai Masker Botol Plastik Bekas, Ganjar Pranowo: Ini Dimana Ya?

Walau begitu, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

Semuanya demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Tapi, jika masyarakat kekeuh ingin mudik, maka mereka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.

"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik."

"Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang."

"Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.

"Tapi, ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia. 

Luhut juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat di wilayahnya mau menerima pemudik yang datang dari Jakarta.

"Memastikan kampung itu mau menerima orang mudik."

• Cara Pelanggan Prabayar Dapat Token Gratis 3 Bulan, PLN Sebut Ada Aplikasi Khusus, Ini 2 Langkahnya

• Ingatkan Pernikahan yang Sakral, Galih Ginanjar Minta Barbie Kumalasari Tak Gampangkan Rumah Tangga

• UPDATE Virus Corona di Indonesia Kamis 2 April 2020, Tambahan Kasus Sejumlah 113, Total 1.790 Kasus

"Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta," kata Luhut.

"Karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari Covid-19," sambung dia.

Oleh karena itu, Luhut memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan.

Ia juga meminta Pemda memastikan bahwa pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi."

"Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.

• Nekat Usir Pasien Corona & Ancam Bakar Wisma Atlet, Ketua RT di Mimika Akhirnya Ditangkap Polisi

• Luna Maya Ngamuk Ditawar 600 Juta Untuk Temani Pengusaha, Eks Ariel Noah: Kalau di Depan Gue Cekik

• UPDATE Virus Corona di Indonesia Kamis 2 April 2020, Tambahan Kasus Sejumlah 113, Total 1.790 Kasus

Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, menurut Luhut, pemerintah pusat akan membuat teknis petunjuknya.

Nantinya, pemerintah daerah tinggal memastikan petunjuk tersebut berjalan.

Luhut menambahkan, pemerintah memang tak menerbitkan aturan larangan bagi warga untuk mudik.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau warga tak mudik karena hal itu bisa semakin memperluas penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

"Jadi sekarang kita himbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit."

"Hampir pasti bawa penyakit."

"Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

• Gelar Resepsi saat Corona, Fahrul Sudiana Juga Dituding Langgar Aturan Kapolri Soal Gaya Hidup Mewah

• Luna Maya Ngamuk Ditawar 600 Juta Untuk Temani Pengusaha, Eks Ariel Noah: Kalau di Depan Gue Cekik

• Gelar Resepsi saat Corona, Fahrul Sudiana Juga Dituding Langgar Aturan Kapolri Soal Gaya Hidup Mewah

(TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Di Tribunnews.com, Luhut Binsar Beri Alasan Pemerintah Tak Larang Mudik Saat Corona & Minta Daerah Tak Tolak Pemudik