TRIBUNNEWSMAKER.COM - Najwa Shihab dituding Yasonna Laoly telah melakukan provokasi tentang wacana kebijakan pembebasan koruptor.
Tudingan tersebut muncul setelah Najwa Shihab menguraikan pendapatnya mengenai wacana pembebasan napi koruptor.
Wacana pembebasan napi koruptor tersebut diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Wacana tersebut menyita perhatian publik.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
• Sikap Kritis Najwa Shihab soal Isu Pembebasan Koruptor saat Corona Tuai Dukungan dari Rekan Seleb
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja
Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.
"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).
Wacana tersebut membuat Najwa Shihab gusar dan mengungkapkan analisisnya.
Kendati demikian, apa yang diungkapkan Najwa justru dituding telah memprovokasi.
Tudingan itu kemudian dibalas oleh presenter yang akrab disapa Nana melalui postingan di akun instagramnya, Minggu (5/4/2020).
• POPULER Najwa Shihab Soroti Aksi Ojol Lindungi Pesanan dari Semprotan Disinfektan, Ini Kata Pemesan
Dalam postingan tersebut, Najwa menceritakan bahwa ia telah melakukan percakapan dengan Yasonna melalui WhatsApp.
Percakapan itu berkaitan dengan hal pembebasan para napi koruptor yang beberapa waktu lalu sempat dikritik oleh Najwa.
Melalui percakapan dalam aplikasi WhatsApp tersebut, Najwa dituduh telah memprovokasi dan mempolitisi oleh Yasonna soal kebijakan yang menurutnya belum diadakan.
“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasaan koruptor.