Mereka dalam keadaan mabuk, minum wine," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Rico menyebutkan, pihaknya melakukan tes urine terhadap JM dan empat temannya.
Hasilnya, mereka semua tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Menurut Rico, akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM ditilang karena kendaraan yang dikemudikan diduga tidak sesuai dengan aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Sukur.
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada JM mengenai kejadian tersebut.
"Belum tahu, kronologisnya saja kita belum tahu.
Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPRD Sumbar Diamankan Saat Berkendara Sambil Mabuk
Dan di Tribunnews.com, Anggota DPRD Sumbar Menyetir Sambil Mabuk Hingga Hampir Celaka, Namun Dilepaskan Petugas karena Ini
Sebelumnya, Viral DPRD Blora Bentak Petugas Ogah Tes Kesehatan, Wakil Ketua Buka Suar