Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar melalui Instagram Live Polres Jakbar, Kamis (9/4/2020).
“Dari pemerkiksaan yang kami lakukan merujuk pada saudari VA,
jadi kami tidak pandang bulu terharap saudari VA,
statusnya tersangka dan proses hukum bersangkutan sesuai dengan undang undang,” kata Ronaldo.
• Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Buka Suara
Pihak kepolisian juga telah memeriksa pihak dokter yang memberikan resep untuk Vanessa Angel terkait obat psikotropika jenis Xanax.
Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan lantaran Xanax tersebut bukan obat yang sama yang diberikan oleh dokter.
2. Vanessa Angel jadi tahanan kota
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel akan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.
“Sudah kami berikan jenis penahanannya yang kami lakukan adalah tahanan kota,
yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta,” kata Ronaldo.
Nantinya, Vanessa Angel akan menjalani tahanan kota selama 20 hari lamanya.
3. Status Bibi sebagai saksi dan rehabilitasi
Tidak sama seperti Vanessa, Polisi hanya menetapkan Bibi sebagai saksi.
Sementara sebelumnya Bibi Ardiansyah positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
“Status dari BB, untuk terperiksa urinenya positif, statusnya adalah saksi.