Virus Corona

POPULER Jasad Perawat Ditolak Warga, PPNI Bawa ke Ranah Hukum, Ketua RT Minta Maaf & Ungkap Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah pasien korban virus corona

Ia menjelaskan, perawat, dokter, serta pekerja medis adalah garda yang rawan terpapar corona.

"Kerawanan paling tinggi itu adalah tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi."

"Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri."

"Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," jelasnya.

Ia meminta anggotanya untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai tanda duka.

Di Jawa Tengah, lanjutnya, ada 68.000 perawat.

"Kami minta pemerintah lebih serius memerhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO."

"Segera distribusikan ke perawat mulai dari tingkatan puskesmas hingga ke rumah sakit," papar Edy.

Sebab, perawat tidak mengetahui pasien tersebut masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, untuk masyarakat atau pasien juga harus jujur menceritakan riwayat perjalanan atau kesehatannya.

• Update Virus Corona Dunia Jumat 10 April 2020 Amerika Serikat Kian Parah, 33 Ribu Kasus dalam Sehari

• Beredar Pesan WhatsApp Arus Angin dari Utara ke Selatan Bawa Wabah Corona, Hoax atau Fakta?

• Jumat Agung 2020: Jokowi Beri Ucapan, Terselip Harapan di Tengah Pandemi Corona

"Perawat yang meninggal tersebut, bekerja di bagian geriatri."

"Seharusnya jauh dari pasien ODP atau PDP, tapi ada pasien yang masuk dan tidak jujur sehingga perawat terpapar," jelasnya.

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Di hadapan kedua PPNI, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu."

Halaman
123