TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta siswi SMP di Surabaya melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan ayah tiri hingga hamil dan melahirkan.
Siswi SMP tersebut terbuai rayuan maut hingga mau menuruti nafsu bejat sang ayah tiri.
Rayuan yang dilontarkan ayah tiri yakni seperti janji memberikan paket internet.
Tak hanya paket internet, korban juga diiming-imingi handphone baru.
Korban yang berbujuk sampai berkali-kali menuruti keinginan ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan.
Korban disetubuhi sejak tahun 2018 silam.
• Bunuh Selingkuhan yang Hamili Sang Istri, Suami di Sampang: Saya Tidak Menyesal, Puas Hati Saya
• Akui Naksir karena Korban Cantik Hingga Cari Kesempatan, Pembina Pramuka Bunuh & Perkosa Siswi SMP
Kasus tersebut baru terkuak setelah korban melahirkan anaknya.
Sang ibu kandung bahkan tak tahu mengenai aksi bejat tersebut hingga sang anak melahirkan.
Terdapat deretan fakta yang berhasil dirangkum dari kasus ini.
Berikut 5 faktanya:
1. Tergiur rayuan sang ayah tiri
Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.
Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
• 6 FAKTA Pria Tipu Emak-emak Galau, Dibius, Disetubuhi & Ambil Barang Berharganya, Ada 80 Korban!
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.
Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).