Dua pelaku itu yakni, Sugiyanto (36), dan Abdur Rohman (37), keduanya warga Kecamatan Ketapang.
"Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup," ujar Kusworo.
Dengan tertangkapnya Jebpar, maka total sudah ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat ini, sambungnya, pihak masih akan mencari empat pelaku lainnya yang sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) berinisial M, AW, MR dan MR.
• Deretan Fakta Satpam Tampar Perawat, Sempat Ancam Bunuh Korban, Kini Menangis & Akui Khilaf
• Siswi SMA Bunuh Diri di Kamar Mandi, Kunci Pintu & Gunakan Benda Ini Saat Ibu Pergi ke Pasar
• Termasuk Tio Pakusadewo, 4 Artis Ini Berulang Kali Terjerat Narkoba, dari Usia Muda Hingga Tua
Sebelumnya diberitakan,kerja keras pihak kepolisian dalam mengungkap identitas mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di selokan Tol Kebomas yang mengarah ke arah Romokalisari, atau tepatnya di KM 16.400/B, pada penghujung tahun lalu membuahkan hasil.
Mayat laki-laki itu ditemukan pada 28 Desember 2019, dengan pertama kali ditemukan oleh Suhari (60), warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dalam keadaan telungkup di selokan tepi jalan tol.
"Berkaitan dengan penemuan mayat di exil tol Kebomas, Gresik, memang pada saat itu kita melihat jenazah itu hanya mengenakan kaos dengan sarung, kemudian ada jeratan tali tampar melilit di leher. Kami melihat tidak ada identitas korban sama sekali," ujar Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, kepada awak media di depan kamar jenazah RSUD Ibnu Sina, Selasa (7/1/2020).
Pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian dengan menggunakan alat pendeteksi sidik jari.
Namun, langkah ini tidak berhasil, yang membuat proses pengungkapan mayat sempat tersendat.
"Karena orang ini belum pernah membuat e-KTP, jadi itu sebab pentingnya kita mendaftarkan diri dan membuat e-KTP agar terdata identitas kita," lanjut dia.
• Istri Kerja Keras Jadi TKW di Hong Kong, Suami di Blitar Malah Cabuli Putrinya Selama 2 Tahun
• 6 Fakta Pembina Pramuka Bunuh & Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Ortu Korban Sempat Curiga karena Sepi
• Siswi SMK di Deli Serdang Dicabuli 7 Temannya, Otak Pelaku Sahabatnya Sendiri!
Polisi kemudian berusaha dengan menyebar informasi penemuan mayat melalui media massa dan juga media sosial, dengan harapan ada pihak keluarga yang mengenal mayat dengan ciri-ciri tersebut.
"Selang tiga hari kemudian ada masyarakat yang mengetahui informasi ini, dan menghubungi kami via media sosial tersebut. Dari situ kami tindaklanjuti dan menggali informasi, dan didapatkan identitas korban," ujar dia.
"Alhamdulillah, karena identitas korban itu didapat, maka kita bisa mulai rangkaian kegiatan penyelidikan untuk mengetahui siapa korban," sambung dia.
Melalui penuturan dan keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga, identitas korban akhirnya diketahui oleh polisi.
"Adapun identitas korban adalah Makmulla alias Muhammad Mulla, dengan tanggal lahir di Sampang 28 Juni 1986. Pekerjaaannya adalah petani, warga Sampang (Madura)," tutur Kusworo.
Saat ditanya awak media lebih lanjut apakah Makmulla merupakan korban pembunuhan, Kusworo membenarkan indikasi tersebut.