"Jadi, hanya Ikhlas saja yang merupakan warga binaan dari asimilasi karena corona," kata Surya, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman paket ganja melalui ekspedisi dari Pekanbaru ke Bali.
4. Mengamuk di rumah makan
Seorang pemuda yang baru dua hari bebas dari tahanan berinisial J dilaporkan warga.
Pasalnya, pemuda tersebut saat mabuk mengamuk dan merusak rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/4/2020) malam.
"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.
Akibat tidak dilayani itu, pelaku kemudian mengamuk dan mengacak-acak rumah makan tersebut.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih memburu pelaku. Namun dari informasi yang didapat sementara, pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata dia.
• Wanita Pemulung Menangis Pilu Dapat Bantuan Beras Sekarung: Saya Nggak Makan dari Kemarin Pak
• Kisah Pilu Bapak di NTT, Jual Ternak untuk Tiket Pulang Buah Hati, Sang Anak Malah Diusir Warga
• Pulang Kampung karena Di-PHK, Pemuda Diusir Warga dari Rumah Orangtua lantaran Dianggap Bawa Corona
5. Mencuri Motor
Mengutip dari TribunJateng, tiga mantan narapidana jebolan Lapas Terbuka Nusakambangan harus kembali berurusan dengan polisi.
Padahal dua di antara mereka baru saja bebas melalui program asimilasi Covid-19.
Keduanya tersangka berinisial AM (26) warga Kecamatan Alian, Kebumen, dan DI (23) warga Kecamatan Mirit, Kebumen.
Satu tersangka lain bebas karena pembebasan bersyarat, yakni JO (21) warga Purwokerto Selatan, Banyumas.
Ketiganya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen karena diduga mencuri motor matik milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun, Kebumen.
Motor itu hilang di halaman rumah korban pada Rabu (16/4/2020) sekira pukul 10.30.