Cut Rafika Lestari mengatakan bahwasanya pernah sekali dirinya dikatakan Zuraida agar jangan terlalu dekat secara pribadi oleh korban.
• Hakim PN Medan Jamaluddin Dibunuh Sang Istri, Anak Sulung Sudah Curiga: Keterangan Bunda Gak Sinkron
"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.
Kemudian dinyatakan Jaksa, bahwa sebenarnya terdakwa Zuraida Hanum memiliki rasa cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai asisten pribadi korban.
"Oh, jadi cemburu. Aku baru tahu. Kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," ujar Cut Rafika Lestari.
Setelah mendengar penjelasan Cut Rafika Lestari, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.
Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban.
Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah) karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Terdakwa dengan saksi Jefri saling menyukai.
Sekitar November 2019, Terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan, lalu Terdakwa menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa dan terdakwa juga mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.
"Lalu saksi Jefri menjawab “NGAPAIN KAU YANG MATI, DIA YANG BEJAT, KOK KAU YANG MATI, DIA LAH YANG HARUS MATI. kemudian Terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “IYA MEMANG saya SUDAH TIDAK SANGGUP, KALAU BUKAN AKU YANG MATI, DIA YANG HARUS MATI," ucap Jaksa.
Kemudian setelah percakapan tersebut Jefri Pratama menjumpai Reza Fahlevi untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut, dan menceritakan bahwasanya Zuraida Hanum sudah tidak tahan dan ingin menghabisi suaminya.
"Reza, bahwasanya kak Hanum sudah bicara sama abang, kak Hanum ada masalah sama suaminya, permasalahan mereka menyangkut masalah mereka menyangkut masalah antara suaminya dengan begitu banyak cewek-cewek. Begitu juga perlakuan kasar seperti ada dua jiwa. Hal tersebut membuat kak Hanum tidak tahan. Biar kak Hanum saja yang menjelaskan sama Reza, kalau jumpa sama kak Hanum nanti," jelas Jefri kepada Reza, dan langsung dimainkan oleh Terdakwa Reza Fahlevi.
Setelah itu mereka bertiga berjanji untuk melakukan pertemuan di sebuah Cafe dijalan Ngumban Surbakti Kota Medan untuk melakukan perencanaan pembunuhan Hakim.
“Dek, ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya, suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orang tua kak Hanum, dan suaminya suka merendahkan keluarga kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa sama suaminya kalau bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," kata Jefri dalam surat dakwaan.
Mendengarkan itu, Reza Fahlevi langsung berkata kepada Zuraida mengenai hal tersebut, disebabkan ia tidak mau hanya dimanfaatkan saja.