TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya sebuah video.
Dalam video tersebut, terlihat YouTuber Ferdian Paleka yang saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat.
Ia terlihat di-bully oleh sejumlah tahanan lain.
Dalam video yang beredar, Ferdian dan temannya terlihat hanya mengenakan celana dalam.
Sementara kepala mereka terlihat plontos.
Ferdian dan temannya juga diminta masuk ke dalam tempat sampah.
• Sang Ayah Jawab Isu Bantu Ferdian Paleka Melarikan Diri, Komentari Video Anaknya Di-bully di Tahanan
• Anaknya Dibully di Tahanan, Ortu Ferdian Paleka Sedih, Akan Lapor Komnas HAM & Ajukan Penangguhan
• Geram Putranya Dibully & Dipermalukan Hingga Viral, Orangtua Ferdian Paleka Ancam Lapor Komnas HAM
Tidak hanya itu, keduanya disuruh melakukan squat jump dan push up.
Aksi tersebut ditonton para tahanan lain.
Bahkan perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh Ferdian.
Menurut keterangan polisi, perundungan diduga terjadi karena tahanan lain tidak menyukai Ferdian dan rekan-rekannya.
• POPULER Fakta Video Ferdian Paleka Di-bully di Rutan, Sosok Perekam hingga Nasib Sang Youtuber
• POLISI Ganteng Gariz Luis Viral Setelah Tangkap Ferdian Paleka, Tapi Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
Mengenai hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara.
Ia berharap sistem pengawasan di ruang tahanan Polrestabes Bandung diperketat.
“Sistem pengamanan serta pengawasan terhadap para tahanan di Ruang Tahanan Polrestabes Bandung harus lebih diperketat,” kata Poengky kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, Ferdian tetap memiliki hak-hak yang dijamin KUHAP meski berstatus sebagai tersangka.
Selain KUHAP, Poengky juga menyinggung soal Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.
Ia menuturkan, ada pula aturan internal di kepolisian terkait perlindungan HAM saat penahanan seperti tertuang dalam Pasal 22 hingga Pasal 26 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
Poengky berpendapat, tindakan perundungan tersebut merendahkan martabat.
Maka dari itu, ia berharap adanya pengusutan kasus ke seluruh pihak terkait.
“Oleh karena itu sudah tepat jika tidak hanya para pelaku yang diperiksa, melainkan para petugas jaga tahanan hingga atasannya diperiksa,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan kejadian tersebut terjadi saat penerapan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut.
• Sang Ayah Jawab Isu Bantu Ferdian Paleka Melarikan Diri, Komentari Video Anaknya Di-bully di Tahanan
• VIRAL Video Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Digunduli di Sel Tahanan, Begini Penjelasan Polisi
• Keluarga Dituduh Bantu Hilangkan Jejak, Ferdian Paleka: Ayah Sarankan Serahkan Diri Tapi Saya Takut
Menurutnya, para tahanan seharusnya turut mengikuti pelaksanaan PSBB, seperti menjaga jarak.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi pada saat diberlakukannya PSBB di Bandung Raya mengharuskan para tahanan juga ditempatkan mengikuti aturan PSBB,” ucap dia.
“Jangan sampai terjadi penularan Covid-19 di tahanan,” imbuh Poengky.
Buntut kejadian itu, polisi mengamankan ponsel tahanan tersebut dan memeriksa anggota jaga hingga atasannya.
Kasus ini berawal dari aksi yang dilakukan Ferdian, TB, dan A dengan membuat sebuah video prank berpura-pura membagikan bingkisan sembako kepada para waria.
Pada rekaman itu, Ferdian dan teman-temannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpan di dalam mobil.
Kemudian, mereka mengisi bingkisan tersebut dengan sampah dan batu.
Video yang diunggah Ferdian di akun YouTube dan media sosial miliknya itu viral.
Namun, bukan pujian yang didapatkan, melainkan kecaman dan hujatan.
Para korban prank kemudian mendatangi Polrestabes Bandung dan melaporkan aksi prank Ferdian.
• 7 FAKTA Terkait Video Viral Ferdian Paleka Dibully di Rutan, Perekam hingga Nasib Sang YouTuber Kini
• Keluarga Dituduh Bantu Hilangkan Jejak, Ferdian Paleka: Ayah Sarankan Serahkan Diri Tapi Saya Takut
• Anaknya Dibully di Tahanan, Ortu Ferdian Paleka Sedih, Akan Lapor Komnas HAM & Ajukan Penangguhan
Tak terima, para korban melaporkan ulah Ferdian ke Mapolrestabes Bandung, Senin (4/5/2020).
Namun semenjak saat itu, Ferdian menghilang dalam pelarian.
Sembilan hari setelah membagikan sembako sampah, polisi berhasil membekuk Ferdian.
Ferdian Paleka ditangkap oleh polisi pada Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Ia dibekuk polisi di Tol Jakarta-Merak. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying, Kompolnas Minta Pengawasan Rutan Diperketat".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Ferdian Paleka Jadi Korban Bully, Kompolnas Minta Petugas Hingga Atasan Rutan Diperiksa.