Polisi Gadungan Tipu & Culik Bocah SMP, Ingin Rampas Handphone, Ketahuan Saat Masuk Kompleks Polri

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi gadungan (pria yang menunduk) yang berniat mencuri handphone milik dua anak SMP diamankan polisi di Polres Depok, Kamis (14/5/2020).

I menuduh kedua bocah SMP tersebut telah melanggar aturan PSBB, sehingga harus dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.

Pria berusia 25 tahun itu lantas membawa kedua anak tersebut dengan menggunakan sepedanya motor. 

BUNTUT Ferdian Paleka Babak Belur di Sel, Digunduli Hingga Masuk Tong Sampah, Ini Tindakan Polisi

Viral Video Babysitter Diculik & Digantung, Awalnya Jadi Korban Penipuan, Pelaku Minta Tebusan

"Ya sudah sini saya bawa dulu, saya tangkap, gitu. Dia ini modusnya PSBB," kata Wahyu selaku wartawan Kompas.com yang mendampingi korban saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Namun, ketika di atas motor, korban A sempat menelepon keluarganya.

Seketika itu telepon genggam A langsung diambil I.

"Nah si korban sempat telepon orangtuanya, bilang kalau dia disekap sama polisi. Nah, ngaku ditangkap," kata Wahyu.

2. Korban diculik dan dibawa berkeliling dari Jakarta hingga Ciputat

Ilustrasi polisi sedang menembak (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Wahyu menjelaskan bahwa polisi gadungan itu sempat membawa A dan N berkeliling.

Niatnya ingin mencari tempat untuk memberhentikan dua anak tersebut di tengah jalan.

Bahkan, I sempat membawa kedua anak itu ke Jakarta Pusat.

"Sempat dibawa ke Jakarta Pusat, kata si A. Kan aneh, kok dibawa Jakarta Pusat," kata Wahyu.

Setelah Berkeliling di beberapa tempat, sampailah I di kawasan Jalan Raya Ciputat, Jakarta Selatan.

3. Sempat masuk ke Kompleks Polri

Setelah beberapa jam perjalanan, motor yang dikendarai I pun akhirnya berbelok ke Kompleks Polri di kawasan Ciputat.

"Jadi biar korban percaya kalau akan ditahan polisi," ucap Wahyu.

Halaman
123