Jejak Kota Tegal dalam Hadapi Corona: Pertama Umumkan Local Lockdown & Tutup PSBB dengan Kembang Api

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kota Tegal Tutup PSBB dengan Sirine & Pesta Kembang Api di Alun-alun

Mengingat sudah ada satu pasien positif corona, tambahnya, maka Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy.

Ia pun paham betul jika kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra.

Apalagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak dengan penutupan jalan.

Beralih Jadi PSBB

Seperti diketahui, Pemkot Tegal melaksanakan PSBB sejak 23 April.

Sejak awal hingga PSBB berakhir, kasus Covid-19 yang menimpa warga Kota Tegal berjumlah tetap 3 kasus.

Dua telah sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Saat ini, Kota Tegal nihil kasus baru dan ditetapkan zona hijau.

Relaksasi PSBB, diterapkan Pemkot sejak 19 Mei 2020 untuk pemulihan sektor ekonomi.

Seluruh blokade jalan dengan beton MCB telah dibuka, termasuk penerangan jalan yang kembali dinyalakan.

Perbolehkan Umat Islam Salat Idul Fitri di Masjid

Tak hanya itu, Pemkot Tegal dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Tegal memutuskan untuk memperbolehkan masjid dan mushala menggelar shalat Idul Fitri 1441 H.

Keputusan itu berbeda dengan Pemprov dan MUI Jawa Tengah yang mengimbau masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

• Kabar Terbaru Cici Tegal, Sempat Tersandung Kasus Korupsi, Kini Jualan Ayam untuk Menyambung Hidup

• Habib Umar Assegaf, Pria Cekcok dengan Petugas karena Langgar PSBB Surabaya, Bukan Orang Sembarangan

• Kartika Putri Sampai Menangis, Kekecewaan 3 Figur Publik Terkait Masyarakat Langgar PSBB

Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi mengatakan, keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan bersama dengan MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Pengurus Masjid, serta Forkopimda saat rapat di Balai Kota Tegal, Selasa (19/5/2020).

Halaman
1234