"Bukan marah, tapi hanya ditegur.
Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Kapolda, kata Trunoyudo, menegur kapolsek karena kedapatan tidur saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Masih dikatakannya, selain ditegur secara lisan, kapolda juga mengintruksikan kapolsek itu untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," ujarnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19, Terancam Dicopot
dan di Tribunnews.com Fakta Kapolda Jatim Usir Kapolsek Gubeng karena Tidur Saat Rapat, Terancam Dicopot dari Jabatan