Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras
Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.
Buah sawit yang dicuri ibu tiga anak itu merupakan milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Aksi pencurian yang dilakukan RMS tertangkap tangan oleh sekuriti perusahaan.
Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
Kini RMS telah diamankan.
Ia langsung dilaporkan ke polisi karena pencurian tersebut.
• 4 Fakta Ronda Malam Berujung Maut, Video Detik-detik Warga Tak Sengaja Tewaskan Orang Mencurigakan
• Tak Sadar Curi Ponsel Milik Pasien Corona, Maling Ini Akhirnya Diisolasi Takut Tertular Covid-19

Tiga tandan buah sawit yang dicurinya itu senilai Rp 76.500.
Ia mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin membeli beras.
Diungkapkan polisi, pelaku memang sudah merencanakan aksi pencurian.
Ia membawa alat berupa egrek.
"Itu kan alasan pelaku (mencuri).
Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek,
berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku.
Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda
Ferry menjelaskan, polisi telah mencoba mediasi dalam kasus tersebut.