Virus Corona
Naik Pesawat Berbekal Surat Rapid Test, 2 Penumpang Ternyata Positif Corona, Baru Tahu Usai Mendarat
Dua penumpang pesawat positif corona, baru diketahui setelah mendarat, berbekal surat rapid test non-reaktif.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar dua penumpang pesawat diketahui positif Covid-19 setelah tiba di bandara menghebohkan publik selama beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, kedua penumpang tersebut baru diketahui jika mereka positif virus corona saat turun di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Perantau tersebut berinisial R, laki-laki 23 tahun asal Limapuluh Kota.
Lalu ada juga AS, laki-laki berusia 25 tahun asal Padang Pariaman.
Keduanya dinyatakan positif terjangkit corona setelah melakukan swab test.
Untungnya, mereka sempat diperiksa di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Sabtu (6/6/2020).
• Kasus Covid-19 di Surabaya Masih Tinggi, Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB, Berikut Alasannya
• Bandar Narkoba Tertangkap Polisi, Awalnya Kontraktor Properti Merugi Akibat Adanya Virus Corona
• Curhat Tukang Gali Kubur Jenazah Pasien Covid-19, Pelindung Kurang Memadai, Segini Besaran Upahnya

Hal ini dibenarkan oleh Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang BIM Yos Suwagiono.
Ia pun kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Yos, R dan AS bisa naik ke pesawat karena berbekal surat rapid test yang non-reaktif.
Keduanya sendiri berangkat dari Jakarta.
Begitu mendarat di BIM, keduanya dites swab dan hasilnya positif.
• Lagi, 150 Orang Tembus Barikade Polisi Demi Jemput Paksa Jenazah PDP Virus Corona dari Rumah Sakit
"Mereka ini berbekal surat rapid test yang non-reaktif saat naik pesawat dari Jakarta."
"Saat mendarat di BIM pada Rabu, mereka dites swab dan ternyata hasilnya positif," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Yos mengatakan, standar operasional di setiap bandara sama.
Di mana setiap penumpang harus dibekali surat hasil tes swab yang negatif Covid-19 atau rapid test yang hasilnya non-reaktif.
Untuk tes swab, paling lama tujuh hari terakhir.