Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Menginap 7 Hari di Hotel Mewah, Ketahuan karena Bertengkar
Suami istri bandar narkoba ditangkap polisi di hotel mewah, sudah menginap seminggu dan ketahuan karena membuat gempar ketika bertengkar
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suami istri yang menjadi bandar narkoba diringkus polisi.
Keduanya ketahuan menjalani 'bisnis' di sebuah hotel mewah selama 7 hari.
Ini kronologi penangkapan!
Suami istri bandar narkoba ditangkap polisi di hotel mewah, sudah menginap seminggu dan ketahuan karena membuat gempar ketika bertengkar.
Pasangan suami istri di Tasikmalaya ternyata bekerjasama menjadi bandar narkoba.
Hingga akhirnya 'petualangan' mereka berakhir sudah.
• Pesan Semangat Raffi Ahmad untuk 3 Anak Widi Mulia saat Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Harus Bangkit
• Dwi Sasono Tesandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Support Widi Mulia

Kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 8 Juni 2020.
Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.
Dikabarkan, keduanya melakukan pesta sabu di malam sebelum ditangkap.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.
Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.
Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.
Sudah menginap 7 hari 7 malam
