Polemik Merk Dagang Geprek Bensu, Ruben Onsu Tak Lagi Bisa Pakai Nama Tersebut Untuk Berbisnis

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ruben Onsu harus merelakan nama Geprek Bensu.

Suami Sarwendah tersebut kalah dalam gugatan MA.

Bagaimana bisa terjadi?

Kalah gugatan, Ruben Onsu tak bisa lagi memakai nama Geprek Bensu untuk berbisnis di restorannya, berikut kronologinya!

Kabar buruk untuk restoran Geprek Bensu.

Ruben Onsu, pendiri Geprek Bensu, tidak dapat lagi menggunakan nama Geprek Bensu sebagai merk dagang.

Aib Masa Lalu Betrand Peto Dibongkar Ruben Onsu, Bau Badannya Semerbak, Sarwendah Sampai Mental

MENGAPA Sandal Dipakai Ruben Onsu, Sarwendah, Betrand Peto Ini Harganya Belasan Juta? Lihat Brandnya

Ruben Onsu (YouTube The Onsu Family)

Ruben Onsu awalnya mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual penggunaan merk Bensu untuk bisnis ayam geprek miliknya.

Kakak Jordi Onsu ini mengajukan gugatan pada 23 Agustus 2019 lalu ke Pengadilan Niaga Pusat.

Dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh MA.

Sementara pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020)

Artis Ruben Onsu menjelaskan kepada awak media konsep Outlet Geprek Bensu yang resmi hadir di Kota Makassar, di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (30/3). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

Selain itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Halaman
1234