Kata Vivick, pemian sitkom Tetangga Masa Gitu itu telah menggunakan narkoba berjenis ganja sejak lama, yakni selepas dari bangku SMA.
Fakta itu ditemukan polisi setelah Dwi Sasono mengakuinya kepada pihak polisi.
• 3 Anak Widi Mulia Ungkap Kangen pada Dwi Sasono, Sampai Buat Nagita Slavina Menangis Haru
• Sempat Lakukan Asesmen, Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Begini Kondisi Kesehatannya
“Kami kemarin saat memberangkatkan si Dwi juga dan dia kan menggunakan ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” kata Vivick.
“Jadi ketergantungan dia (Dwi Sasono) sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidupnya, 'saya kan umurnya 40 tahun.
Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini.
Saya akui saya sangat ketergantungan’ dan itu sudah dia sampaikan,“ ujar Vivick menambahkan.
2. Tak terlibat jaringan pengedar narkoba
Meski telah lama menggunakan narkoba, polisi menyebut bahwa Dwi Sasono tak terlibat dengan jaringan pengedar narkoba.
Hal itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.
“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu, enggak ada,” ucap Vivick.
Adapun, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Perjalanan kasus narkoba Dwi Sasono
Berikut ini rangkuman perjalanan kasus penyalahgunaan Dwi Sasono hingga akhirnya direhabilitasi di RSKO:
1. Diciduk dengan barang bukti ganja
Dwi Sasono ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.