Zuraida Hanum Divonis Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan Hukumannya, Tak Manusiawi hingga Selingkuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum, terdakwa pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin divonis mati.

"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" cetus Kenny.

Ia bahkan menyebut, jika nanti hukuman terdakwa lebih rendah dari 20 tahun, ia akan meminta jaksa melakukan banding.

"Kami akan minta Jaksa agar melakukan banding bang supaya hukumannya lebih berat," tuturnya.

Meski begitu, niat tersebut tak jadi dilakukan Kenny.

Pasalnya Hakim telah memutuskan Zuraida Hanum bersalah dan divonis hukuman mati.

Sedangkan dua eksekutornya divonis hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Terekam detik-detik saat Kenny mendengar putusan hakim tersebut.

Ibu Tirinya Jadi Pembunuh, Anak Bungsu Hakim Jamaluddin Tak Menyangka & Ungkap Tabiat Asli Zuraida

Tangis Kenny kencang terdengar di ruang sidang yang tiba-tiba suasananya berubah gemuruh.

Cut Rafika yang berada di samping Kenny juga terlihat menangis mendengar putusan itu.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny.

Tangisan Kenny pun semakin keras di samping Cut.

Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

Dibunuh 7 bulan lalu

Diketahui perkara ini, bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Halaman
1234