Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Berakhir Ricuh, 2 Orang Sempat Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kantong jenazah

"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian.

Mereka sudah ikhlas juga.

Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady. 

Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid-19. 

Jenazah itu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa. 

"Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid-19," tutup dia. 

Ilustrasi Virus Corona dan Jenazah Pasien Covid-19. (Kolase TribunNewsmaker - Freepik dan Kompas.com/ Garry Lotulung)

300 Warga Bersajam Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Sebanyak 300 warga dengan menggunakan senjata tajam mengadang ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19, di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jatim, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain mengadang, warga juga mengambil paksa jenazah pasien berinisial S (60) yang meninggal di Rumah Sakit Moh Noer Pamekasan.

Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat mengatakan, petugas medis berhazmat mencoba mempertahankan jenazah.

Namun, warga mengancam petugas.

Mereka juga mengancam akan membakar ambulans. Hal itu membuat petugas mengalah.

Setelah jenazah berhasil diambil warga, petugas disuruh pulang.

Baju hazmat yang dikenakan petugas dilepaskan warga dengan paksa.

"Warga ingin jenazah dimakamkan tanpa protokol Covid-19 karena daerahnya tidak mau ada orang yang terpapar corona," ujar Syaiful saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Halaman
123