TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Lucinta Luna kembali bergulir.
Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
JPU menghadirkan petugas laboratorium BNN pemeriksa urine dan rambut Lucinta Luna dalam sidang tersebut.
Selain itu, mereka juga menghadirkan penghuni apartemen tempat Lucinta Luna tinggal.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS angkat bicara.
Ia menyebut kliennya merasa diuntungkan dengan keterangan saksi petugas laboratorium BNN.
• Kabar Terbaru Lucinta Luna Diungkap Abash, Akui Pangling Lihat Perubahan Penampilan Sang Kekasih
• Bisanya Kalem Kini Natasha Wilona Pamer Foto Seksi danTato di Bahu, Ramai Disebut Mirip Lucinta Luna
• Permintaan Lucinta Luna dari Dalam Penjara yang Belum Bisa Dikabulkan Abash, Pizza hingga Skincare
“Ini saksi ahlinya, ya, yang memeriksa hasil laboratorium dari BNN. Ternyata hasil tes urine negatif, cuma hasil tes rambut positif,” kata AAFS usai sidang seperti dikutip dari Kompas.com.
“Tapi dari hasil tes rambut tidak bisa dideteksi secara akurat kapan, saudara terdakwa menggunakan ekstasi tersebut, bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampa jangka waktu 3 bulan sebelumnya,” sambung AAFS.
Kuasa hukum Lucinta Luna berharap agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kembali hasil keterangan saksi itu.
“Nah ini mungkin kita berharap jadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim. Kita kan tidak bisa memberikan hukuman orang yang menggunakan dulu, tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi,” ujar AAFS.
• Lucinta Luna Tak Bisa Lakukan Perawatan Wajah di Dalam Penjara, Abash: Gak Bisa Merawat Diri
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).
"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS.
Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pada Rabu (24/6/2020).
"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.
Selain saksi yang akan meringankan kasus Lucinta Luna, kuasa hukum juga mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna.
"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," imbuhnya.
Sementara itu, Abash mengaku rindu berat dengan kekasihnya, Lucinta Luna.
"Kangenlah, kangen. Dia kan lucu ya, kangen itu sih. (Tak bertatap muka langsung) sudah empat bulan ya," ucap Abash di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Abash mengungkap, untuk melepas rindu dengan Lucinta Luna, ia hanya bisa melihat foto dan video yang tersimpan rapi.
"Ya liatin foto, video dia, kan kita kadang bisa video call di sana. (Terakhir video call) minggu lalu," ujar Abash.
• Kini Mendekam di Penjara, Lucinta Luna Kini Lebih Religius, Rajin Salat hingga Khatam Quran
Saat melalukan panggilan video dengan Lucinta Luna, Abash mengaku pangling dengan paras wajahnya.
"Iya sih bener (pangling), lebih putih ya, saya juga lihatnya gitu sih, kaget juga. Cuma dia enggak perawatan, kulitnya aja bagus," kata Abash.
Abash mengatakan, pemilik nama lengkap Ayluna Putri itu meminta dikirimkan obat muka. Hanya saja, ia harus menunggu untuk jam besuk dibuka kembali.
• Abash Bocorkan Kondisi Terbaru Lucinta Luna di Penjara, Singgung Soal Kesehatan hingga Berat Badan
Di dalam tahanan, Abash menyebut Lucinta Luna mengeluhkan soal bentuk badannya yang semakin menggemuk.
"Ngeluhnya cuma badannya di sana bengkak, jadi gendut. Dia makannya enggak ke kontrol," kata Abash.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.
Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.
Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi dalam tempat sampah di dalam apartemen Lucinta Luna.
Untuk hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan hasil positif mengonsumsi benzo.
Sedangkan, hasil tes rambut Lucinta Luna menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin (ekstasi).
Di dalam persidangan, jaksa mendakwa Lucinta Luna dengan pasal berlapis. Pertama dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Pemeriksaan Saksi, Lucinta Luna Diuntungkan Petugas Laboratorium BNN".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Narkoba Lucina Luna: Kuasa Hukum Sebut Petugas Lab BNN Untungkan Sang Klien.