Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Hana Hanifah Nangis Minta Maaf, Tarif Rp 20 Juta, Telanjang, Setahun Geluti Prostitusi Online
Dan di Tribunnews.com, Hana Hanifah Disebut Sudah Satu Tahun Menggeluti Dunia Prostitusi, Kini Masih Berstatus Saksi