TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis berinisial VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena dugaan terlibat prostitusi online.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian adalah uang tunai Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
• 5 Klarifikasi Hana Hanifah Soal Kasus Prostitusi: Status Dirinya & Bantah Terima Uang Rp 20 Juta
Dugaan kuat, uang tersebut adalah untuk pembayaran prostitusi online yang dilakukan artis VA.
Selain VS, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari yakni I alias MAZ dan M aliasa MN.
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA )
Terkait pemesan prostitusi online tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya hanya menyebut seorang pria berinisial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
Ia menjelaskan pihak kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana untuk kasus yang melibatkan VS.
• Daftar 100 Wanita Tercantik Dunia versi TC Candler, Termasuk 6 Artis Indonesia Ini, Ada Nama Baru
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>