Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Menyesal, Akui Terima Rp 10 Juta, Muncikari Positif Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VS (blazer cokelat) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Salahnya saya berduaan di kamar,

dan saat itu saya berjauhan," ucapnya.

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Pemain Sinetron VS & 2 Terduga Muncikari Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi, Polisi Sita Rp 30 juta

Sementara itu, kuasa hukum artis VS, Teguh Margono mengatakan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.

"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Diungkapkan Teguh, kliennya itu bertemu dengan pengusaha S hanya untuk suatu pekerjaan.

"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan.

Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini.

Jadi kami apresiasi," timpalnya.

Dua muncikari yang menawarkan artis VS dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Satu Muncikari Positif Narkoba

Satu muncikari yang menawarkan artis VS, MNA (21) ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.

Hasil tes urine MNA diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Sedangkan muncikari satunya, MK (31) hasilnya negatif.

Begitu juga dengan VS.

Kasus Dugaan Prostitusi Online di Lampung: Polisi Ungkap VS Pemain Sinetron & Inisial Pemesan

Diungkapkan polisi, MNA positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Halaman
123