Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Menyesal, Akui Terima Rp 10 Juta, Muncikari Positif Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VS (blazer cokelat) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis FTV, VS mengaku menerima transferan uang Rp 10 juta.

Ia juga minta maaf dan menyesali perbuatannya.

Meski telah ditransfer Rp 10 juta ke rekeningnya, VS membantah alat kontrasepsi yang ditemukan di kamar hotel adalah miliknya.

VS juga mengaku baru mengenal S, pria yang berdua bersamanya di kamar hotel.

"Kondom bukan punya saya.

Uang (barang bukti) saya tidak tahu.

VS Diduga Tersandung Kasus Prostitusi, Sederet Artis Ini Juga Pernah Terciduk, Tarif Puluhan Juta

5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Termasuk VS Kasus yang Terbaru

Artis VS saat diamankan polisi. (TribunLampung)

Memang ada transferan Rp 10 juta di rekening saya.

Tapi saya tidak tahu,

dan saya baru kenal dengan S," kilah VS saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020), dikutip dari Tribun Lampung.

Diamankan pihak kepolisian, VS pun mengaku menyesal.

Ia mengucapkan permohonan maaf, khususnya kepada keluarganya.

"Maaf kepada keluarga saya yang siap terhadap berita simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya," ungkap VS.

Dugaan Prostitusi Artis VS di Bandar Lampung, Fakta Baru Ada Transaksi Transfer Rekening Rp 15 Juta

Polisi Tangkap Artis VS, Ditemukan Bukti Uang Tunai Rp 15 Juta, Alat Kontrasepsi & Bukti Chat

Pada kesempatan itu, VS juga mengaku masih memakai busana saat digerebek polisi.

Seperti yang diberitakan, VS sebelumnya digerebek di sebuah hotel berbintang Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.

"Dan saat kejadian, saya masih untuh berpakaian.

Salahnya saya berduaan di kamar,

dan saat itu saya berjauhan," ucapnya.

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Pemain Sinetron VS & 2 Terduga Muncikari Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi, Polisi Sita Rp 30 juta

Sementara itu, kuasa hukum artis VS, Teguh Margono mengatakan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.

"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Diungkapkan Teguh, kliennya itu bertemu dengan pengusaha S hanya untuk suatu pekerjaan.

"Saya sampaikan bahwa itu sifatnya hanya sebuah pekerjaan.

Kalau hal hal lain sudah disampaikan polisi, dan polisi berhasil mengungkap ini.

Jadi kami apresiasi," timpalnya.

Dua muncikari yang menawarkan artis VS dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Satu Muncikari Positif Narkoba

Satu muncikari yang menawarkan artis VS, MNA (21) ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.

Hasil tes urine MNA diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Sedangkan muncikari satunya, MK (31) hasilnya negatif.

Begitu juga dengan VS.

Kasus Dugaan Prostitusi Online di Lampung: Polisi Ungkap VS Pemain Sinetron & Inisial Pemesan

Diungkapkan polisi, MNA positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Dari hasil tes urine, MNA (Melianita Nur) positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," ucap Pandra dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, dikutip dari sumber yang sama.

Kini kedua muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka akan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sementara VS akan dipulangkan ke Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya.

"Saat ini akan saya bawa pulang (ke Jakarta)," ujar Teguh.

(Tribunnewsmaker/ Listusista)

Baca juga di Tribunnews Fakta Baru Prostitusi Lampung: Artis VS Akui Terima Rp 10 Juta & Menyesal, Muncikari Positif Narkoba