TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vanessa Angel kembali mengurus masalah hukum yang menjeratnya.
Kamis (6/8/2020) siang kemarin, Vanessa Angel memenuhi panggilan polisi untuk mengurus kasus narkoba yang menjeratnya.
Berkas pemeriksaan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel ini juga sudah diserahkan polisi ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Berbahagia menjadi pengantin baru, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah justru harus berurusan dengan hukum.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 atas kasus narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax.
• Isi Chat WhatsApp Mbak Vanessa Angel Boleh Gak Beli Celana Dalam Bekasmu Terkuak Siapa Pengorder
• Arti Nama Anak Vanessa Angel dan Bibi, Gala Sky Andriansyah Mengandung Unsur Bahasa Sansekerta
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir pil Xanax di laci meja televisi kamar dan 5 butir di tas milik artis berusia 28 tahun tersebut.
Kendati kasusnya masih bergulir, Vanessa Angel yakin dirinya tak bersalah atas kasus tersebut.
Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, menuturkan bahwa kliennya tak bersalah atas kasus narkoba.
Hal ini lantaran menurutnya, istri Bibi Ardiansyah memiliki resep dokter atas kepemilikan pil Xanax yang menjadi barang bukti.
"Klien kami sah memperoleh obat tersebut (pil Xanax) dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat memiliki barang itu," kata Arjana Bagaskara, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Wartakotalive.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara akan membuktikan bahwa kliennya memiliki resep dokter saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendatang.
"Kami serahkan semua ke proses hukum yang berlaku," ujar Arjana Bagaskara.
Vanessa Angel pun hanya memohon doa yang terbaik untuk keluarganya di tengah kasus hukum yang masih bergulir.
"Doakan yang terbaik untuk keluarga kami. Doakan sehat terus," harap Vanessa Angel.