Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan
Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah ( Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa ini.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
• Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis
• Pilunya Hati Wanita Ini, 7 Tahun Pacaran Calon Suami Meninggal 2 Hari Sebelum Pernikahan

Masih ada pelaku lainnya yang diburu.
Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Ditegaskan Ahmad Luthfi, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran.
Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang pelaku.