Breaking News:

Dereta Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: Dikecam Menag, 5 Orang Diamankan

Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.

Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.

Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah ( Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa ini.

Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis

Pilunya Hati Wanita Ini, 7 Tahun Pacaran Calon Suami Meninggal 2 Hari Sebelum Pernikahan

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Istimewa)

Masih ada pelaku lainnya yang diburu.

Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.

Ditegaskan Ahmad Luthfi, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran.

Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.

Tak beri ruang intoleransi

Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.

"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SolopernikahanmidodareniPasar Kliwon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved