Breaking News:

Jerinx SID Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ikatan Dokter Indonesia, Kini Telah Ditahan

Babak baru kasus Jerinx SID, kini ditahan di Rutan Polda Bali atas pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia

Editor: Talitha Desena
Instagram @jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Bali resmi menangkap I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal sebagai Jerinx SID.

Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx diperiksa paa Rabu, 12 Agustus 2020.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengkonfirmasi hal tersebut setelah dihubungi Kompas.

"Sudah (tersangka).

Kami periksa hari ini hadir dia," katanya.

CATATAN KONTROVERSI Jerinx SID, dari Berantem dengan Via Vallen, Ahmad Dhani, Anang, IDI Kacung WHO

PROFIL Lengkap Jerinx SID, Musisi Kontroversial Kini Dipolisikan Lantaran Sebut IDI Kacung WHO

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram Jerinx SID)

Dikutip dari Kompas, penangkapan Jerinx karena dinilai memiliki alat bukti yang cukup.

Tulisannya di Instagram dianggap memiliki unsur penghinaan dan menimbulkan permusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata Yuliar, saat dihubungi, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Sebelumnya, IDI Bali Laporkan Jerinx SID

Beberapa waktu lalu, Jerinx SID menuliskan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JerinxtersangkaIDIBali
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved