Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan.
Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19.
Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.
Saat diantar ke Rutan Mapolda Bali, tangan Jerinx diborgol.
• PROFIL Jerinx SID, Musisi Kini Diperkarakan Sebut IDI Kacung WHO, Ini Deretan Kontroversi Lainnya
• Ahli Bahasa Sebut Unggahan Jerinx Ada Unsur Pencemaran, Polisi: Kami Tanyakan Semua Termasuk Emot
Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, penggebuk drum SID itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx tak gentar sedikit pun.
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.