Anak Gadis Dicabuli Ayah Tiri, Diajak Nonton Film Dewasa, Ibu Tahu dari Video yang Disebar Suaminya
Ajak anak tiri nonton film dewasa, ayah malah mencabuli. Ibu korban tahu dari video yang disebar suaminya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 12 tahun.
Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Sang ayah tiri yang melakukan pencabulan ini diketahui berinisial M (29).
Peristiwa miris ini terjadi di Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus tersebut.
Ternyata aksi bejat M ini sudah berbulan-bulan ia lakukan.
• Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Ponorogo Terungkap Setelah Videonya Viral, Korban Masih 12 Tahun
• Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak & Beri Uang 20 Ribu, Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah

Ibu korban pun akhirnya tahu aksi bejat suaminya ini.
Namun ia justru tahu perbuatan bejat M dari video yang beredar di media sosial hingga viral.
Ternyata M sendiri yang menyebarkan video tak senonohnya tersebut ke media sosial.
Saat ini polisi telah berhasil mengamankan M yang telah mencabuli putri tirinya.
M dijerat pasar berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Ponorogo, AKBP, Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020) lalu.
"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU perlindungan anak diancam hukuman 5-15 tahun," ungkapnya seperti dilansir dari TribunMadura.
Azis mengatakan bahwa pihaknya menangkap M setelah mendapat laporan dari ibu korban yang sebelumnya mengetahui adanya video tersebut.
"Lalu (video pencabulan) diketahiu juga oleh pelapor yaitu ibu korban hingga memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku," terangnya.